Lebih dari seribu Warga Kamerun memilih menjadi Mualaf
Uluran tangan yang diberikan Menteri Kesehatan Arab Saudi, Abdullah bin Abdulaziz Al-Rabeeah, untuk mengoperasi bayi kembar siam asal Kamerun berbuah manis. Tak di sangka, suku asal kembar siam itu yang berada di sebuah desa di Kamerun tersentuh melihat keberhasilan operasi pemisahan kembar siam itu dan kemudian memilih untuk menjad mualaf.
Bayi kembar siam itu, Rahima dan Hamidah, menjalani operasi pemisahan pada April 2007. Diperkirakan sebanyak 1.100 warga suku yang berada di Desa Banky dan sekitarnya telah mengucapkan syahadat usai keberhasilan operasi tersebut. Hal itu disampaikan oleh seorang tokoh Muslim asal suku itu, Sultan Omar, saat bertemu Al-Rabeeah, di di Rumah Sakit Darurat Mina, beberapa hari lalu.
”Operasi yang dilakukan atas bantuan Al-Rabeeah telah membuat kepala suku dan seluruh warga suku saya, dan beberapa orang dari daerah lain di Kamerun memutuskan untuk memeluk Islam secara spontan dan tanpa tekanan apapun,” ujar Sultan Omar seperti ditulis Arab News.
Omar bersama 26 mualaf itu diundang oleh Raja Saudi untuk menunaikan ibadah haji yang baru saja berlangsung. Di sela-sela ibadah haji ini, mereka menemui Al-Rabeeah untuk mengucapkan terima kasih. ”Kami tidak hanya berutang budi pada Al-Rabeeah, tapi juga pada Raja Abdullah yang telah memerintahkan operasi pemisahan bayi kembar siam itu atas biaya pribadinya. Ini merupakan sikap kemanusiaan yang kita lihat semua,” tuturnya.
Selain atas bantuan operasi itu, mereka juga menyampaikan terima kasih kepada Kerajaan Saudi karena banyak membantu pembangunan masjid, bendungan, dan membuat proyek gandum di Kamerun.[republika]
Seandainya semua warga arab saudi mau menolong saudara2 kita di negara2 miskin, niscaya kemiskinan lambat laun akan hilang..
itulah hidayah islam tanpa paksaan, tanpa iming2 materi, tanpa jatah bulanan dari gereja.
i Love Islam…
alhamdulillah, tambah lagi penduduk syurga
Alhamdulillah,…kalau fakta yang berbicara ga satu pun manusia manusia keji pendebat2 sebelumnya angkat bicara samapi menemukan kabar miring alias fitnah nantinya seputar judul diatas,…
tuh bukti nyata!! ga percaya pergi aja ke kamerun,…
haduh makin banyak nih penduduk surga
harus semakin rajin nih biar dapet tiket surga
hahaha
SubhanaAllah
alhamdulillah ya allah
Jan Janssen, Mualaf Murtad
http://indonesia.faithfreedom.org/forum/viewtopic.php?f=61&t=29345
DULU PERNAH JADI MUALAF….. SETELAH MEMPELAJARI DENGAN SEKSAMA TENTANG ISLAM IA MURTAD
Beberapa cuplikan nya sbb:
Hal2 berikut menurutku sangatlah mengganggu nurani:
1. Muhammad ngeseks dengan budaknya dan memperdagangkan budak. Ini berarti perbudakan adalah bagian dari Islam untuk selamanya. Negara2 Islam terpaksa menghapus perbudakan karena tekanan negara2 kafir Barat. Dengan demikian, perbudakan dalam Islam dapat diterapkan kembali kapanpun juga. Pengahalalan perbudakan dalam Islam telah diajarkan oleh berbagai aliran Islam utama, sehingga para ahli Islam tahu akan hal itu. Terlebih lagi, budak2 dan tawanan2 wanita halal untuk diperkosa sesuai dengan aturan Islam.
Muhammad sendiri menganjurkan hal ini. Silakan lihat hadis sahih Muslim berikut. Judul bagian 29 ini sudah menerangkan apa isi pembahasannya:
Hadis Sahih Muslim, Buku 8, Bagian 29:
“DIHALALKAN UNTUK BERHUBUNGAN SEKS DENGAN TAWANAN WANITA SETELAH DIA BERSIH (DARI DATANG BULAN ATAU MELAHIRKAN BAYI). SEANDAINYA DIA BERSUAMI, MAKA PERNIKAHANNYA DIBATALKAN KARENA DIA TELAH JADI TAWANAN.”
Hadis Sahih Muslim, Buku 8, Nomer 3482:
Abu Sa’id al-Khudri (semoga Allâh berkenan padanya) menyatakan bahwa di Perang Hunain, Rasul Allâh (semoga damai menyertainya) mengirim sepasukan tentara ke Autas dan menghadapi musuh dan berperang melawan mereka. Setelah berhasil menaklukkan musuh dan menawan mereka, sahabat2 Rasul Allâh ragu2 untuk berhubungan seks dengan tawanan2 wanita karena suami2 pagan mereka. Maka Allâh, yang Maha Tinggi, mengirim ayat berikut: “Dan wanita2 yang telah menikah, kecuali mereka yang dimiliki tangan kananmu (Q 4:24)” (artinya mereka halal untuk disetubuhi setelah selesai masa ‘Idda).
2. Penghinaan atas posisi wanita; kaum wanita tidak berhak menentukan dengan siapa mereka ingin menikah dan mereka dapat diceraikan kapan saja tanpa perlu aturan formal apapun.
… atau bisa ditukar dengan wanita lain. Qur’an 4:20 menyatakan, “Dan jika kamu ingin mengganti istrimu dengan istri yang lain, sedang kamu telah memberikan kepada seseorang di antara mereka harta yang banyak, maka janganlah kamu mengambil kembali daripadanya barang sedikit pun. Apakah kamu akan mengambilnya kembali dengan jalan tuduhan yang dusta dan dengan (menanggung) dosa yang nyata?”
Kaum wanita harus tunduk akan suami2 mereka dan jika para suami khawatir istrinya tidak mentaatinya, maka suami berhak memukul istri. Qur’an 4:34 menyatakan, “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.”
…..
wekekekeke biar nampak BOMBASTIS dan SPEKTAKULER diberi judol Mualaf murtad. jangan konyol ah. eh tolong ditanyain dunk, shalat sehari semalem ada berapa rekaat??
udah puluhan orang yang ngaku murtad belum ada tuh yang ngasih jawaban ke gue
baca ini !
itu fakta…lu aja yang gerah dengan fakta itu..!